LiputanTeknologi

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Contohnya

SPJB /Surat perjanjian jual beli rumah merupakan salah satu Dokumen yang penting disaat anda ingin melakukan proses jual beli rumah.

Hal pertama yang perlu diketahui sebelum rumah resmi menjadi milik Anda ialah surat perjanjian jual beli rumah (SPJB) harus sudah ditangan.

Didalam pengurusan sertifikat rumah ke Badan Pertahanan Nasional, dokumen perjanjian jual beli tersebut adalah syarat mutlak yang harus Anda miliki.

Karena Akta jual beli rumah ini berfungsi sebagai bukti bahwa telah terjadi kesepakatan proses perpindahan tangan antara si penjual dan pembeli atas kepemilikan properti.

Oh iya surat perjanjian jual beli rumah ditandatangani di hadapan notaris / PPAT. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan dibawah ini.

Baca Juga: Dokumen Yang Diperlukan Saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas

Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Surat Perjanjuan Jual Beli Rumah adalah Dokumen yang berfungsi sebagai bukti yang sah bahwa telah terjadi kesepakatan transaksi antara penjual dan pembeli.

Agar tidak terjadi permasalahan atau sengketa dikemudian hari, maka disaat proses transaksi jual beli rumah dilakukan, Anda harus memperhatikan surat perjanjian jual beli rumah dengan jelas.

Surat perjanjian jual beli rumah ini juga termasuk dokumen yang mengikat antara penjual dan pembeli (kedua belah pihak). Oleh karena itu disaat proses jual beli rumah kedua belah pihak bertanggung jawab atas transaksi jual beli tersebut.

* Manfaat Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Setelah kita mengetahui pengertian surat perjanjian jual beli rumah yang sudah dijelaskan diatas. Maka dapat kita simpulkan bahwa dokumen perjanjian ini memiliki banyak manfaatnya, antara lain:

Baca Juga: Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah (GRATIS)

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Didalam pembuatan surat perjanjuan jual beli rumah anda harus menulis identitas pembeli dan penjual secara jelas.

Dari contoh gambar perjanjian jual beli rumah diatas bisa kita simpulkan bahwa, Judul surat ditulis terlebih dahulu kemudian disusul dengan identitas penjual (pihak pertama) dan pembeli (Pihak Kedua) seperti Nama, Tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat dan nomor KTP.

Selanjutnya isi surat perjanjian jual beli rumah terebut, mulai dari hari surat tersebut dibuat, hingga data rumah yang di jual (alamat, ukuran tanah, nama pemilik rumah, harga rumah,dll). Untuk lebih jelasnya anda bisa liat dibawah ini dan download contoh surat perjanjuan belu rumah.

Baca Juga:

Anda Juga bisa download contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan format pdf yang sudah disediakan secara gratis oleh teman kita lamudi.co.id

Download Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Exit mobile version