LiputanTeknologi

Cara Mutasi Pindah Sebagai Peserta Penerima Upah di New Edabu

CARA MEMBUAT MUTASI PINDAH PESERTA BPJS KESEHATAN

Cara membuat mutasi pindah sebagai peserta JKN Kis dengan aplikasi new edabu, Yang dimaksud mutasi pindah sebagai peserta ini adalah perpindahan yang sebelumnya menjadi tanggungan orang tua dan setelah mendapatkan pekerjaan, maka dapat dilakukan mutasi pindah sebagai peserta JKN KIS dengan mengikuti perusahaan dimana dia bekerja. Jadi jika sebelumnya JKN KISnya ditangggung maka status yang baru setelah pindah menjadi penanggung.

Masalah perpindahan ini biasa terjadi pada karyawan yang sudah berkeluarga dan memiliki anak yang sudah menginjak usia kerja. Dimana dalam peraturan perusahaan bekerja yang mewajibkan setiap karyawannya harus mengikuti peserta JKN KIS maka dapat dilakukan pindah peserta.

Seperti tutorial sebelumnya yang sudah saya bahas bahwa yang dapat melakukan mutasi penambahan atau pengurangan hanyalah admin HRD yang memiliki hak akses. Jadi untuk melakukan mutasi di aplikasi new edabu tidak sembarangan orang bisa masuk ke sistem new edabu.

Baca Juga : Cara Menambahkan Anggota Keluarga di Aplikasi E-Dabu Terbaru

Sebelum melakukan pemindahan mutasi peserta anda harus menyiapkan beberapa persyaratan sebagai dokumen pelengkap seperti Foto copy KTP, Foto copy kartu keluarga dan Foto copy kartu peserta JKN KIS. Semenjak adanya aplikasi New Edabu perusahaan sangat dimudahkan karena setiap kali ada mutasi bisa langsung dilakukan oleh admin HRD. Dulu sebelum adanya aplikasi New Edabu kalau mau melakukan mutasi harus datang ke kantor perwakilan BPJS Kesehatan terdekat.

Yuk Simak Cara Membuat Mutasi Pindah Sebagai Peserta JKN KIS.

Proses penambahan peserta bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai Peserta atau anggota Penerima Upah (PPU) di PKS lain dapat dilakukan melalui rangkaian proses mutasi peserta pindah penanggung, berikut rangkaian yang dimaksud.

Langkah 1 : Pencarian Calon Peserta.

Seperti tutorial sebelumnya untuk melakukan mutasi peserta anda akan ditujukan ke menu peserta, karena semua aktivitas mutasi sudah disederhanakan dalam satu proses yaitu input data peserta.

Baca Juga : Tutorial New E Dabu BPJS Kesehatan 2019

Langkah 2 : Pemilihan Mutasi Pindah Penanggung.

Setelah melakukan input data maka langkah selanjutnya melakukan review hasil pencarian data peserta dan pastikan keterangan pada kolom Terdaftar adalah nama PKS yang berbeda dengan PKS user.

Berikut langkah-langkahnya :

Baca Juga : Cara Mutasi Tambah Anggota Keluarga Di New Edabu

Langkah 3 : Review Dan Lengkapi Data Pekerja Calon Peserta.

Silahkan lakukan review kembali data pribadi calon peserta sudah benar dan sesuai dengan pekerjaan yang akan dimutasikan. Untuk lebih jelasnya anda bisa menyimak pada gambar dibawah ini .

Baca Juga :  Cara Menambah Peserta JKN KIS Baru Di New Edabu Versi 4.2

Langkah 4 : Review Data Anggota Keluarga.

Pada tahap 4 ini, PIC harus melakukan review terhadap data anggota keluarga dari calon pekerja yang akan dimutasikan menjadi peserta. Apabila sudah sesuai PIC/user dapat mengikuti petunjuk penggunaan sebagai berikut :

Demikianlah cara melakukan mutasi pindah peserta yang awalnya ditanggung oleh orang tua dan ketika sudah bekerja maka kepesertaan bisa dimutasi. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua, jika anda belum memiliki asuransi JKN KIS segeralah mendaftar karena asuransi ini menjadi proteksi kesehatan diri kita sendiri.

Exit mobile version