Home Tekno 4 Cara Korea Utara untuk Membatasi Teknologi

4 Cara Korea Utara untuk Membatasi Teknologi

4 Cara Korea Utara untuk Membatasi Teknologi – Sudah menjadi rahasia umum apabila Korea Utara adalah negara yang sangat berhati-hati dengan teknologi yang ada di dunia ini. Negara ini memang memiliki peraturan yang sangat ketat dalam bidang teknologi, hal ini diterapkan untuk semua warganya dan tujuan utama dari ketatnya peraturan teknologi di Korea Utara ini adalah untuk meminimalisir resiko dari dampak negatif teknologi.

teknologi-saat-corona
Hak cipta pribadi

Dan kali ini saya dari LiputanTeknologi akan kembali membahas informasi tentang liputan dari teknologi yang ada, salah satu bukti dari adanya pembatasan teknologi yang ada di Korea Utara adalah mereka juga mengatur Televisi dan Radio agar tidak bisa mendengarkan siaran dari luar Korea Utara. Berikut ini adalah 4 cara Korea Utara untuk membatasi teknologi.

Baca juga : 5 Teknologi yang Sangat Dibutuhkan Saat Corona

4 Cara Korea Utara untuk Membatasi Teknologi

1. Tidak Boleh melakukan Panggilan ke Luar Negeri

Sama halnya dengan Televisi serta Radio yang dibatasi oleh Korea Utara, warga dari Korut (Korea Utara) ini juga dilarang melakukan panggilan atau menerima panggilan dari luar negeri. Dimana pemerintah Korut memblokir aksesnya dengan tujuan keamanan dan keutuhan Korut.

2. Smartphone di Modifikasi oleh Pemerintah

Pemerintah Korut juga melakukan hal yang tidak biasa dimana mereka melakukan modifikasi pada Smartphone yang masuk atau digunakan warganya. Salah satunya adalah jika mereka mengimpor Smartphone dari China mereka akan melakukan modifikasi dengan Brand Korut, tujuan utama modifikasi ini adalah untuk memasang software buatan pemerintah Korut agar mudah memantau warganya.

Baca juga : Inilah Penyebab Laptop Sering Mati Sendiri!

3. Semua Aktivitas yang Berhubungan dengan Teknologi akan Dipantau

Masih berhubungan dengan poin pertama dan kedua, yakni Korut sudah menerapkan sistem agar semua aktivitas yang berhubungan dengan teknologi dipantau oleh pemerintah
mulai dari seperti mengirim pesan singkat sampai ke aktivitas warganya ketika berselancar di web atau situs di internet. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan salah satunya adalah terorisme.

4. Nonton Video 18+ bisa Dihukum Mati

Salah satu peraturan yang paling fenomenal adalah tentang video dewasa, informasi ini diambil dari sekelompok pembelot atau orang yang melarikan diri dari Korea Utara adalah menonton video dewasa atau porno bisa dihukum mati, bahkan menurut dari orang tersebut ada pasangan suami istri yang menonton video porno atau dewasa dieksekusi mati di hadapan semua orang di wilayah tersebut.

Baca juga : Review ASUS ExpertBook B9450 : Laptop yang Tampak Biasa Tapi?

Kesimpulan

Nah, itulah 4 cara Korea Utara membatasi teknologi yang ada. Sebelum informasi atau data-data diatas dirangkum dari Committee for Human Right di Korea Utara. Kesimpulannya bisa dilihat bahwa teknologi disini bak dua mata pisau, dimana ada dampak negatif dan positifnya. Oleh karena itu kita sebagai manusia yang mempunyai akal harus memanfaatkan teknologi sebijak mungkin, dan terakhir kira-kira setuju atau tidak nih jika diterapkan di
Indonesia? Saya yakin sih banyak yang protes apalagi poin keempat hehehe.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here